Keabsahan Desil Dipertanyakan warga di Bengkulu Tengah

Berita102 Dilihat
banner 468x60

NEWSIN, BENGKULU – Keabsahan desil atau status kesejahteraan sosial di masyarakat masih dipertanyakan warga. Desil yang diterima diakui masih belum valid dengan kondisi di lapangan.

Dy salah seorang warga kecamatan Karang Tinggi meragukan penetapan desil yang dikeluarkan pihak terkait. Menurut catatan yang diterima, hasil penelusuran berdasar portal resmi Kemensos RI desil yang diterima adalah 6-10. Penetapan tersebut dinilai masih rancu dan berpotensi menimbulkan kebingungan yang berkepanjangan.

banner 336x280

“Menurut saya penetapan desil itu justru menyesatkan masyarakat karena adanya desil makin mengaburkan data yang sebenarnya. Kalau dilihat dari standar penghasilan, misalnya gaji Rp 3 juta dianggap sudah kaya. Padahal jumlah itu kan masih standar. Ya untuk hidup sedang, belum untuk jangka panjang,” ujar Dy, Sabtu (29/8).

“Semestinya pemerintah tak hanya dimanjakan dengan data data tapi riil dengan kondisi di lapangan,” tambah Dy.

Dy meminta penetapan desil tidak menambah masalah baru nantinya di masyarakat. Terlebih persoalan pokok seperti ekonomi belum terselesaikan.

“Ya jangan tambah istilah baru atau jargon baru, namun belum menyentuh persoalan sebenarnya,” tegas Dy.

Terkait hal ini, BPS Bengkulu Tengah, Ketua Bidang Pelaksana Lapangan BPS Bengkulu Tengah, Isma Afrita Lubis, dalam keterangan sebelumnya, Rabu (8/7), menyatakan belum mengetahui persoalan. Dia menyebutkan hal itu bahkan di luar tupoksinya.

“Kalau masalah desil itu bukan kami yang urus,” kata Isma.

Perbaikan Desil

Dilansir Kontan, Jumat (14/8), berikut cara memperbaiki desil.

Kementerian Sosial (Kemensos) membuka layanan bagi masyarakat yang ingin memperbarui data desil jika dirasa tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Layanan tersebut dapat dilakukan melalui jalur formal dan jalur mandiri.
Berikut ini tata cara memperbarui data desil menurut Kemensos:

1. Melalui aplikasi “Cek Bansos”
Joko mengatakan, perubahan data desil dapat dilakukan melalui aplikasi “Cek Bansos” yang diinstall melalui PlayStore untuk pengguna Android. Berikut caranya:

Unduh aplikasi “Cek Bansos” di PlayStore
Lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun. Setelah itu, login menggunakan username dan password yang didaftarkan.

Setelah masuk ke akun, klik tombol “Usulkan Pembaruan”. Isi dan lengkapi pertanyaan yang tersedia.

Tunggu hingga petugas Pendamping Sosial melakukan survei ke rumah
Tunggu hingga proses selesai.

2. Datang ke kelurahan

Cara berikutnya adalah dengan mendatangi Desa/Kelurahan atau Dinas Sosial setempat. Berikut caranya:

Datang ke desa atau kelurahan setempat
Pemohon bisa juga datang ke kantor Dinas Sosial terdekat. Sampaikan kepada petugas tujuan untuk memperbarui DTSEN

Ikuti petunjuk selanjutnya
Tunggu hingga petugas Pendamping Sosial melakukan survei ke rumah
Tunggu hingga proses selesai.

Selanjutnya, data terbaru yang sudah dihimpun akan diserahkan ke BPS untuk dilakukan perangkingan ulang. Perlu diketahui, proses perangkingan dilakukan oleh BPS setiap tiga bulan sekali. *)

Loading

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *