NEWS.In, Lombok – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan kebutuhan bahan baku dapur MBG wajib dipasok dari desa melalui Kopdes (koperasi desa Kopdes), BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) maupun pelaku UMKM. Hal tersebut diyakini mampu mendorong kemandirian ekonomi desa juga memperkuat rantai pasok lokal.
“Aturan sudah kami buat. SPPG itu harus mengambil suplai dari desa, baik kopdes, BUMDes, maupun UMKM,” katanya, pada HUT Lombok Barat ke 68, Jumat (17/4).
Zulhas mengingatkan pihak pengelola yang tidak mematuhi ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi tegas secara bertahap. Mulai peringatan sampai penutupan operasional.
”Kalau masih ambil dari luar desa, akan kita beri peringatan satu, dua, tiga, baru dilakukan penutupan. Ini sudah diatur dalam peraturan BGN,” jelasnya, sembari menambahkan produksi pangan nasional terus mengalami peningkatan signifikan.
”Produksi pangan kita sudah meningkat. Sekarang fokus berikutnya adalah pemenuhan protein seperti ayam, telur, dan ikan,” ujarnya.












