NEWS.In, Bengkulu – Pemprov Bengkulu menetapkan harga tetapan TBS Sawit periode II April 2026 sebesar Rp 3.463/ per kg. Merujuk hasil rapat Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Kamis (16/4).
“Kita kebanyakan masih di harga Rp 3.100, sementara studi tiru kita di Riau (harga TBS) mencapai Rp3.800,” kata Mian, Wakil Gubernur Bengkulu, mengungkap alasan adanya angka tersebut.
Dia menyatakan besarnya perbedaan harga TBS tersebut dinilai merugikan petani. Selain itu, berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Atas nama Bapak Gubernur, saya meminta agar penetapan harga TBS dilakukan paling lambat satu bulan sekali,” ujarnya mengacu kurangnya ketaatan sejumlah pihak terkait hal itu.











