NEWSIN, JAKARTA – Kejagung menetapkan tersangka baru dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) BGN 2025-2026. Tersangka itu yakni prajurit TNI aktif, Kolonel Cpl Budi Utomo.
“Terhadap yang bersangkutan, saat ini dalam proses hukum. Dan karena ini koneksitas, ditangani oleh Pidmil dan ini oleh dari Pidmil ya, termasuk ada dari sipilnya dan sekarang berjalan,” jelas Kapuspenkum Anang Supriatna di Kejari Jakarta Pusat, Selasa (29/9) seperti dilansir Detik.
Kolonel Budi Utomo dilaporkan merupakan Korps Peralatan TNI Angkatan Darat (CPL).
Penanganan perkara Kolonel Budi Utomo dilakukan melalui mekanisme peradilan koneksitas dan melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).
“Dan terhadap yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka dan telah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya,” ungkap Anang.
Kronologis
Sebelumnya, keterlibatan Kolonel Budi Utomo telah diungkapkan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung kala itu Syarief Sulaeman Nahdi.
“Berdasarkan pengembangan penyidikan, kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif di sini yang menjabat selaku Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN dan juga selaku pejabat pembuat komitmen atau PPK dalam pengadaan barang jasa, terutama pengadaan sepeda motor di situ ya,” kata Syarief di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (2/7), masih dikutip Detik.
Menurut Syarief, Kolonel Budi diduga telah menyalahgunakan kewenangan dengan mengintervensi teknis proyek, mulai harga satuan sampai penentuan perusahaan rekanan.
“Perannya sebagai PPK di situ adalah ikut mengatur seperti penggelembungan harga dan lain-lain serta pengarahan untuk pemilihan penyedia. Itu dilakukan memang oleh PPK dan penyedia yang sudah kita lakukan penahanan pada saat itu,” ungkap Syarief.
Kejagung Tetapkan 7 Tsk
Kejagung sebelumnya telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Yakni Mantan Kepala BGN Dan Hindayana (DH), Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya (SS) Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung (LP), Asep Yusuf Somantri (AYS) orang dekat Sony, Glory Harimas Sihombing Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR), Brigjen Lalu Muhammad Iwan (LMI) Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono. (**













