NEWSIN, SULSEL – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menyita 2 kapal tanker diduga telah mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal berskala besar di perairan Selat Makassar. Sebanyak 820 kiloliter (KL) BBM tersebut diyakini telah dipasok ke wilayah pertambangan Kalimantan.
Dalam operasi berantai ini, aparat ‘menggerek’ dua unit kapal tanker (SPOB dan kapal tanker besar), tujuh unit truk, serta mesin pompa. Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, empat di antaranya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Jaringan ini diduga kuat menyuplai bahan bakar pertambangan ilegal di Kalimantan, dengan total muatan mencapai 820 kiloliter (atau setara dengan sekitar 8.200 drum BBM).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, menyatakan kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor 228 pada 26 Februari lalu. Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) kemudian bergerak dan menangkap mata rantai pertama, yakni sebanyak 120 KL BBM. Yang tengah dipindahkan dari tujuh unit truk menuju dua kapal SPOB (kapal kecil) di perairan Selat Makassar.
“Modusnya, BBM dikumpulkan dari truk-truk, lalu dipompa ke kapal SPOB. Dari situ, diduga akan dikirim ke kapal tanker besar yang sudah menunggu di perairan Kalimantan,” jelas Didik, Minggu (31/5).
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan. Hingga pada 18 April, tim berhasil mengidentifikasi dan menyita sebuah kapal tanker bermuatan 700 KL di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Sayangnya, kondisi sudah sangat kritis, seluruh muatan BBM sudah lebih dulu diturunkan dan diduga telah diedarkan ke wilayah tambang setempat.
“Kami dapat kapalnya, tapi barang bukti minyaknya sudah ludes diturunkan di Kalimantan Tengah,” ujar Didik.
Kapal tanker tersebut ditemukan dalam kondisi rusak parah. Saat ini sedang ditarik dengan tugboat dari Pulang Pisau menuju Makassar. Diperkirakan akan tiba pada Selasa (3/6) pagi atau siang.
Sesudahnya, kapal dan seluruh barang bukti lain akan dipamerkan dalam rilis resmi yang dipimpin langsung Kapolda Sulsel.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka. Namun, empat lainnya masih dalam pengejaran (DPO). Beberapa anak buah kapal (ABK) diperiksa, namun identitas para pemilik jaringan masih terus didalami.
Meski BBM 700 KL tersebut kini sudah raib, polisi meyakini bahwa seluruh BBM ilegal itu berasal dari Sulawesi dan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan industri pertambangan di Kalimantan yang kerap menggunakan BBM subsidi atau ilegal demi biaya murah.
“Ya kemungkinan ke tambang-tambang di sana. Tapi detail pastinya akan kami sampaikan dalam rilis lengkap nanti,” pungkas Didik. (Mi)













