Dugaan Pungli Mencuat, Dispar Kota Bengkulu Sidak Pastikan Gazebo Wisata Gratis untuk Pengunjung

Berita119 Dilihat
banner 468x60

NEWSIN, BENGKULU – Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bengkulu mengambil langkah cepat terkait keluhan masyarakat atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Panjang.

Tindakan tegas dilakukan guna menjaga kenyamanan wisatawan sekaligus memastikan fasilitas publik dapat dinikmati gratis sesuai ketentuan berlaku.

banner 336x280

Tim Dispar Kota Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di area gazebo wisata di depan Hotel Nala Seaside, Pantai Panjang, Senin (1/6/2026).

Lokasi tersebut menjadi sorotan setelah muncul laporan dan unggahan di media sosial soal adanya oknum yang diduga meminta sejumlah uang kepada pengunjung.

Kegiatan penertiban dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Yulistri Yenni.

Dalam sidaknya, petugas memeriksa sekaligus meminta klarifikasi dari seorang pria bernama Nuryadin yang identitasnya ramai diperbincangkan di platform media sosial.

Pemerintah Minta Tak Ada Pungutan di Area Gazebo Pantai Panjang

Saat di lokasi, Dispar menegaskan gazebo dibangun menggunakan anggaran pemerintah, merupakan fasilitas umum yang dapat digunakan masyarakat tanpa dikenakan tarif apa pun.

Yulistri  menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi tindakan yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif seperti halnya pungutan liar di kawasan wisata andalan Kota Bengkulu itu.

Menurut Yulistri, keberadaan individu yang mengarahkan kendaraan atau menerima uang dari pengunjung, baik secara dengan sukarela dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Sebab itu, langkah penertiban dilakukan sebagai bentuk preventif agar polemik itu tak berkepanjangan.

“Mulai hari ini yang bersangkutan tidak diperkenankan lagi berada di area gazebo untuk mengarahkan kendaraan maupun aktivitas lainnya yang dapat menimbulkan persepsi adanya pungutan kepada pengunjung,” tegas Yulistri.

Terlapor Bantah Melakukan Pungutan
Sementara itu, Nuryadin sebagai terlapor membantah tuduhan melakukan pungutan liar.

Dia mengaku hanya membantu membersihkan gazebo serta lingkungan sekitar Pantai Panjang.

Dia juga membantah menetapkan tarif maupun memaksa wisatawan untuk memberikan uang. Ia berdalih bahwa sejumlah pengunjung terkadang memberikan uang sukarela sebagai apresiasi atas kebersihan kawasan yang dibersihkannya.

“Kami hanya membantu membersihkan gazebo dan area sekitar. Tidak ada pungutan parkir atau tarif tertentu. Kalau ada yang memberi uang, itu atas kemauan mereka sendiri dan tidak pernah dipaksa,” ujarnya saat dimintai keterangan petugas.

Pengawasan Kawasan Wisata Akan Diperketat
Pasca penertiban, Dinas Pariwisata Kota Bengkulu menyatakan akan meningkatkan pengawasan di sepanjang Pantai Panjang. Pengawasan rutin akan dilakukan guna memastikan seluruh fasilitas wisata berjalan sesuai aturan serta bebas praktik yang merugikan pengunjung.

Dispar juga mengimbau masyarakat agar segera melapor ke petugas bila menemukan praktik pungutan liar atau semisalnya di kawasan wisata. Partisipasi masyarakat dianggap penting dalam mendukung terciptanya tata kelola destinasi yang transparan dan ramah wisatawan.

Loading

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *